LKPM untuk Pebisnis: Panduan Pelaporan yang Benar
LKPM merupakan bagian dari administrasi kegiatan usaha yang perlu dipahami pelaku bisnis. Artikel ini membahas tujuan pelaporan LKPM serta informasi terkait.
Pengertian LKPM bagi Pelaku Usaha
LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) merupakan laporan yang berisi perkembangan nyata investasi sebuah perusahaan yang disampaikan melalui OSS.
Semua itu bergantung pada skala usaha dan ketentuan yang ada dalam OSS. Tapi, Anda tetap perlu tahu kapan waktu dan momen yang tepat tersebut.
Siapa yang Perlu Memperhatikan Pelaporan LKPM?
Tantu yang paling perlu adalah pemilik bisnis. Akan tetapi, banyak yang belum paham hal tersebut. Alhasil kasus yang sering terjadi adalah para pemilik bisnis baru sadar pentingnya LKPM ketika mengurus administrasi lainnya.
Walaupun begitu, untuk pemilik usaha mikro belum diwajibkan atas pelaporan LKPM tersebut. Semisal masih ragu, Anda bisa melakukan pengecekan soal perlu tidaknya menyusun LKPM untuk bisnis Anda.
Data yang Perlu Disiapkan
Ada beberapa hal yang perlu Anda siapkan sebelum mengurus LKPM, antara lain:
NIBAkun OSSData PerusahaanData Realisasi InvestasiData Tenaga KerjaData Perkembangan Kegiatan Usaha
Tahapan Pelaporan LKPM
📖 Baca JugaPanduan RUPS PT: Wewenang, Prosedur, dan Aspek HukumnyaLegalitas PT · 3 menit bacaProses pelaporan LKPM sebenarnya cukup sederhana dan mudah, namun tetap perlu diperhatikan secara seksama agar terhindar dari kesalahan pengisian.
Login ke akun OSS Pilih menu LKPMIsi data realisasi usahaPeriksa kembali agar menghindari kesalahanKirim laporan tersebutHarap diperhatikan secara seksama, jangan sampai ada tahapan yang salah terutama ketika mengisi data realisasi perusahaan.
Kesalahan yang Perlu Dihindari
Perlu diingat oleh Anda untuk tida melakukan beberapa kesalahan yang acap terjadi, seperti:
Terlambat melaporkanPengisian data tidak sesuai realitaTidak menyimpan bukti pelaporanKesalahan di atas memang tidak langsung berdampak, namun akan menyulitkan ketika akan melakukan pengurusan administrasi perusahaan di lain hari.
Bingung Mengurusnya? Pakai EasyLegal Untuk Memudahkan
Jika Anda masih kebingungan, maka tidak ada salahnya untuk menggunakan jasa profesional untuk mengurus LKPM tersebut. Selain menghindari kesalahan yang bisa terjadi jika diurus secara mandiri, juga bisa meringankan pekerjaan agar lebih fokus dalam mencari omzet pada bisnis.
EasyLegal adalah solusi untuk Anda yang ingin mengurus LKPM secara penuh ataupun jika ingin sekadar berkonsultasi secara online.
Butuh bantuan legalitas untuk bisnismu?
Konsultasi gratis dengan tim legal EasyLegal. Proses cepat, aman, dan harga transparan.
Lihat Layanan Kami →FAQ
Pertanyaan seputar artikel ini.
Ringkasan cepat sebelum Anda konsultasi lebih lanjut.
Berdasarkan regulasi perizinan berusaha berbasis risiko saat ini, pelaku usaha mikro tidak diwajibkan menyusun dan menyampaikan LKPM.
Penyampaian LKPM dilakukan secara online melalui portal sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS).