Pembubaran PT & CV secara Resmi & Tuntas.
Urus proses likuidasi, pencabutan status status badan hukum Kemenkumham, pengumuman koran, hingga penutupan NPWP perusahaan secara sah dan berkekuatan hukum.




Mengapa Perlu Pembubaran Resmi?
Hindari denda administratif dan tuntutan hukum di kemudian hari
Bebas Tuntutan Hukum
Pembubaran yang sah secara hukum (melalui RUPS & likuidator) membebaskan organ direksi dari tanggung jawab pribadi.
Penutupan NPWP Pajak
Menghindari denda pajak dan kewajiban pelaporan SPT tahunan badan yang terus berjalan jika perusahaan tidak ditutup resmi.
Kepastian Kreditur
Proses pengumuman koran memastikan hak dan kewajiban dengan pihak ketiga/kreditur diselesaikan secara tertib.
Paket Pembubaran Perusahaan
Pilihan paket pengurusan likuidasi PT & CV all-in
PAKET PENDAFTARAN
Paket Pembubaran Perusahaan
Pilihan paket pengurusan likuidasi PT & CV all-in

Melayani Seluruh Indonesia
Semua biaya tertera di awal — termasuk jasa kami dan biaya pemerintah. Tidak ada add-on mendadak di tengah proses.

Menangkan iPhone & Hadiah senilai Rp 12.000.000

Transaksi Aman Via Marketplace
Masih ragu bertransaksi online? Tenang, layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha, dan pendaftaran HAKI kami tersedia di marketplace (Shopee) dengan jaminan transaksi yang aman dan terpercaya.
Hadir di 3 kota, melayani seluruh Indonesia
Walaupun proses kami 100% online, kami tetap punya kantor fisik yang bisa Anda kunjungi.
FAQ
Pertanyaan yang sering ditanyakan.
Sebelum hubungi kami, mungkin jawabannya ada di sini.
Proses likuidasi dan pembubaran PT memerlukan waktu sekitar 4 hingga 6 bulan karena adanya kewajiban masa tunggu klaim kreditur setelah pengumuman koran.
Tidak. Seluruh utang piutang dan kewajiban perusahaan harus dibereskan terlebih dahulu oleh Likuidator menggunakan aset perseroan sebelum status badan hukum resmi dihapus.






































