Lewati ke konten utama
BerandaLayananPembubaran Perusahaan
Jasa Likuidasi · Pembubaran PT / CV

Pembubaran PT & CV secara Resmi & Tuntas.

Urus proses likuidasi, pencabutan status status badan hukum Kemenkumham, pengumuman koran, hingga penutupan NPWP perusahaan secara sah dan berkekuatan hukum.

Konsultasi Gratis
Likuidasi Sah
Pencabutan status AHU resmi
Proses Teratur
Sesuai undang-undang perseroan
Bebas Masalah
Tutup NPWP & pajak tertib
Proses pembubaran perusahaan resmi
ISO 27001ISO SertifikatPSE Terdaftar
13.000+
Bisnis Terlayani
30+
Jenis Layanan Legal
4.9 ★
600+ Rating Google
3 Kota
Kantor Representatif

Mengapa Perlu Pembubaran Resmi?

Hindari denda administratif dan tuntutan hukum di kemudian hari

Bebas Tuntutan Hukum

Pembubaran yang sah secara hukum (melalui RUPS & likuidator) membebaskan organ direksi dari tanggung jawab pribadi.

Penutupan NPWP Pajak

Menghindari denda pajak dan kewajiban pelaporan SPT tahunan badan yang terus berjalan jika perusahaan tidak ditutup resmi.

Kepastian Kreditur

Proses pengumuman koran memastikan hak dan kewajiban dengan pihak ketiga/kreditur diselesaikan secara tertib.

Paket Pembubaran Perusahaan

Pilihan paket pengurusan likuidasi PT & CV all-in

PAKET PENDAFTARAN

Paket Pembubaran Perusahaan

Pilihan paket pengurusan likuidasi PT & CV all-in

Promo Discount Badge
PEMBUBARAN CV
Rp 7.500.000
LIKUIDASI & PUBLIKASI RESMI
Pilih Pembubaran CV
DOKUMEN & KORAN
✓Akta Pembubaran & Kesepakatan Sekutu
✓Pengumuman Koran Resmi (1x Publikasi)
✓Pemberitahuan Pencabutan ke Kemenkumham
TERLARIS
PEMBUBARAN PT
Rp 15.000.000
LIKUIDATOR & RUAS HUKUM LENGKAP
Pilih Pembubaran PT
PROSES HUKUM LENGKAP
✓Akta RUPS Pembubaran & Penunjukan Likuidator
✓Pengumuman Koran Pertama & Kedua
✓SK Kemenkumham Pencabutan Status Badan Hukum
✓Pendampingan Penutupan NPWP Pajak
Jangkauan Nasional

Melayani Seluruh Indonesia

Semua biaya tertera di awal — termasuk jasa kami dan biaya pemerintah. Tidak ada add-on mendadak di tengah proses.

iPhone
Legal Festival Special

Menangkan iPhone & Hadiah senilai Rp 12.000.000

Setiap pembuatan PT berkesempatan dapat iPhone
Transaksi Aman via Shopee

Transaksi Aman Via Marketplace

Shopee Logo

Masih ragu bertransaksi online? Tenang, layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha, dan pendaftaran HAKI kami tersedia di marketplace (Shopee) dengan jaminan transaksi yang aman dan terpercaya.

Kantor Kami

Hadir di 3 kota, melayani seluruh Indonesia

Walaupun proses kami 100% online, kami tetap punya kantor fisik yang bisa Anda kunjungi.

Kantor EasyLegal Bandung
Kantor Pusat

Bandung

Jl. Cihampelas No.201A, Bandung

Sen~Sab · 08~17
022-3209-3292
Kantor EasyLegal Jakarta
Branch Office

Jakarta

Jl. TB Simatupang No.36, Jakarta Selatan

Sen~Sab · 08~17
021-2940-0153
Kantor EasyLegal Bekasi
Branch Office

Bekasi

Emerald Commercial Summarecon Bekasi

Sen~Sab · 08~17

FAQ

Pertanyaan yang sering ditanyakan.

Sebelum hubungi kami, mungkin jawabannya ada di sini.

Proses likuidasi dan pembubaran PT memerlukan waktu sekitar 4 hingga 6 bulan karena adanya kewajiban masa tunggu klaim kreditur setelah pengumuman koran.

Tidak. Seluruh utang piutang dan kewajiban perusahaan harus dibereskan terlebih dahulu oleh Likuidator menggunakan aset perseroan sebelum status badan hukum resmi dihapus.

Butuh Konsultasi Pembubaran Usaha?
Diskusikan situasi perusahaan Anda bersama tim konsultan hukum kami untuk solusi likuidasi terbaik.
Konsultasi via WhatsAppHubungi Tim Kami
Respons dalam 5 menit · Senin–Sabtu 08.00–20.00

Mitra Legalitas yang Bisa Diandalkan

Lebih dari 13.000 pengusaha mempercayakan pendirian usaha, perizinan, hingga perlindungan merek mereka kepada kami.

SUPPORTED BY • OUR CLIENTS
OUR CLIENTS
Client Logo 1
Client Logo 2
Client Logo 3
Client Logo 4
Client Logo 5
Client Logo 6
Client Logo 7
Client Logo 8
Client Logo 9
Client Logo 10
Client Logo 11
Client Logo 12
Client Logo 13
Client Logo 14
Client Logo 15
Client Logo 16
Client Logo 17
Client Logo 18
Client Logo 19
Client Logo 20
Client Logo 21
Client Logo 22
Client Logo 1
Client Logo 2
Client Logo 3
Client Logo 4
Client Logo 5
Client Logo 6
Client Logo 7
Client Logo 8
Client Logo 9
Client Logo 10
Client Logo 11
Client Logo 12
Client Logo 13
Client Logo 14
Client Logo 15
Client Logo 16
Client Logo 17
Client Logo 18
Client Logo 19
Client Logo 20
Client Logo 21
Client Logo 22
SUPPORTED BY
BCA
BSI
Mekari
OCBC
Permata Bank
Privy
Everpro
JNE
BCA
BSI
Mekari
OCBC
Permata Bank
Privy
Everpro
JNE
LIPUTAN MEDIA EASYLEGAL
Media Liputan 1Media Liputan 2Media Liputan 3Media Liputan 4Media Liputan 5Media Liputan 6

Platform legalitas bisnis terpercaya untuk UMKM dan pengusaha Indonesia. Proses mudah, harga transparan, hasil terjamin.

care@easylegal.id022 3209 32920817 770 0480817 321 1620818 818 090

VIRTUAL OFFICE

  • Jakarta - Sovereign Plaza
  • Jakarta Selatan - Serpong
  • Bekasi - Summarecon
  • Bandung - EasyBuilding

LAYANAN

  • Pendirian PT
  • Daftar Merek
  • NIB & OSS
  • Tata Ruang • PKKPR
  • Pengajuan PKP
  • Sertifikasi ISO
  • Visa & KITAS
  • Press Release
  • Kontrak Bisnis

PERUSAHAAN

  • Tentang Kami
  • Blog & Artikel
  • Testimoni
  • Program Reseller
  • Kerjasama
  • Karier

TOOLS GRATIS

  • Cek Nama PT
  • Cek Nama Merek
  • Cek Kode KBLI
  • FAQ
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
EasyLegal Bandung (Head Office)EasyBuildingJl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong,Kota Bandung, Jawa Barat 40131
EasyLegal Jakarta (Branch Office)Dewata Office - Sovereign Plaza 12th FloorJl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak,Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430
EasyLegal Bekasi (Branch Office)Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara,Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

© 2026 EasyLegal.id — Terdaftar PSE Kominfo. All rights reserved.

EasyLegal Logo
Home
ArtikelTestimoniTentang KamiKontak
Konsultasi Gratis