Apa Fungsi Materai Dalam Perjanjian? Ini Penjelasan Lengkapnya

Materai seringkali dianggap hal kecil yang melengkapi keabsahan dokumen. Lalu sebenarnya, apa fungsi materai? Sepenting apa sebuah materai dalam sebuah perjanjian ataupun pada a...
Materai seringkali dianggap hal kecil yang melengkapi keabsahan dokumen. Lalu sebenarnya, apa fungsi materai? Sepenting apa sebuah materai dalam sebuah perjanjian ataupun pada aspek hukum? Simak penjelasannya pada artikel di bawah ini.
Pengertian Materai
Materai merupakan label atau carik dalam bentuk tempel, elektronik, atau bentuk lainnya yang memiliki ciri dan mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh pemerintah. Materai digunakan untuk membayar pajak atas dokumen.
Untuk saat ini, materai memiliki nominal sebesar Rp10.000, dan penggunaannya diatur lewat Undang-Undang Bea materai.
**Baca lainnya, Ragam Jenis Perjanjian Hukum di Indonesia**
Apa Fungsi Materai?
Materai memiliki fungsi yang perlu diketahui oleh masyarakat umum, dan fungsinya bukan menjadikan sebuah dokumen sah jika dibubuhkan materai di dalamnya. Fungsinya antara lain:
Sebagai Bukti Pembayaran Pajak
Salah satu fungsi utamanya adalah sebagai tanda sebuah dokumen telah dikenakan pajak oleh negara. Maka dari itu, materai lebih termasuk pada aspek administrasi perpajakan, bukan legalitas dokumen.
Memenuhi Syarat Formal di Pengadilan
Dokumen yang menggunakan materai dapat lebih mudah diterima sebagai alat bukti di pengadilan. Namun bukan berarti jika tanpa materai dokumen tidak bisa digunakan, hanya saja harus melewati proses tambahan.

