Penyebab Merek Ditolak & Cara Mengatasinya
Sebagai pengusaha, kamu diharuskan untuk berpikir kreatif. Salah satu yang sering membuat bingung mungkin adalah persoalan nama merek dagang. Semakin banyaknya UMKM ataupun bisn...
Sebagai pengusaha, kamu diharuskan untuk berpikir kreatif. Salah satu yang sering membuat bingung mungkin adalah persoalan nama merek dagang. Semakin banyaknya UMKM ataupun bisnis yang tumbuh menjadi ladang kompetisi membuat pengusaha harus memutar otak dalam mencari merek dagangnya. Tuntutan untuk mudah diingat namun tidak pasaran dan memiliki ciri khas dibanding yang lain menjadi tantangan tersendiri. Namun, dengan beragam faktor yang ada, acap kali merek yang kita daftarkan tersebut ditolak. Di sini, kamu akan mengetahui apa saja penyebab merek ditolak dan cara mengatasinya supaya usaha kamu berjalan lancar.
Baca Juga; Mengenal Merek: Cara Membangunnya Dalam Bisnis
Penyebab Merek Ditolak
Penolakan permohonan merek bukan hanya karena prosesnya yang rumit, terkadang kamu acap kali melupakan hal-hal dasar yang tidak kamu sadari. Penolakan pendaftaran merek di Indonesia diatur dalam UU No. 20 Tahun 2016, khususnya Pasal 20 → alasan penolakan absolut dan Pasal 21 → alasan penolakan relatif & itikad tidak baik.
Berikut beberapa kemungkinan penyebab merek ditolak:
Merek Terlalu Umum
merek yang hanya menjelaskan jenis, fungsi, kualitas, atau karakteristik barang dan/atau jasa yang ditawarkan, tanpa memiliki unsur pembeda. Karena tidak menunjukkan identitas khusus suatu produk, merek seperti ini sulit dibedakan dari produk sejenis dan berpotensi ditolak pendaftarannya oleh DJKI.
Contoh:
- Misalnya, penggunaan nama seperti “Minuman Soda” untuk produk air kemasan, “Susu Kambing” untuk produk susu, atau Laundry Express untuk jasa laundry.

