Cara Cek Merek Dagang Agar Tidak Ditolak oleh DJKI
Sebelum mendaftarkan merek Anda, lakukan penelusuran mandiri dengan panduan ini untuk menekan risiko penolakan akibat kemiripan dengan merek lain.
Mengapa Merek Sering Ditolak DJKI?
Lebih dari 30% permohonan pendaftaran merek ditolak oleh DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual). Alasan paling umum penolakan tersebut adalah adanya persamaan pada pokoknya atau secara keseluruhan dengan merek terdaftar milik pihak lain untuk kelas barang atau jasa yang sejenis.
Penolakan merek ini mengakibatkan kerugian biaya PNBP yang sudah dibayarkan (tidak dapat ditarik kembali) serta hilangnya waktu tunggu pemeriksaan yang memakan waktu berbulan-bulan.
Cara Melakukan Penelusuran Merek Mandiri
📖 Baca JugaKonsultasi Merek: Solusi Memperkecil Risiko Daftar Merek DitolakMerek & HAKI · 3 menit baca
Sebelum mengajukan pendaftaran, pastikan Anda menempuh langkah-langkah berikut:
- 1Buka Database DJKI: Akses portal resmi penelusuran merek di pdki-indonesia.dgky.go.id.
- 2Ketik Nama Merek: Masukkan nama merek Anda. Lakukan variasi pencarian (e.g., penulisan digabung, dipisah, ejaan fonetik mirip).
- 3Analisis Kemiripan: Periksa apakah ada merek terdaftar dengan ejaan, pengucapan suara (fonetik), atau visual logo yang mirip di kelas barang/jasa yang sama.
Butuh bantuan legalitas untuk bisnismu?
Konsultasi gratis dengan tim legal EasyLegal. Proses cepat, aman, dan harga transparan.
Lihat Layanan Kami→
