Ciri - Ciri Persekutuan Komanditer (CV) Dalam Dunia Bisnis

Ciri - Ciri Persekutuan Komanditer (CV) Dalam Dunia Bisnis Ciri-ciri cv (persekutuan komanditer) mempunyai ciri yang berbeda dengan badan usaha lainnya. CV dibangun ketika dua a...
Ciri - Ciri Persekutuan Komanditer (CV) Dalam Dunia Bisnis
Ciri-ciri cv (persekutuan komanditer) mempunyai ciri yang berbeda dengan badan usaha lainnya. CV dibangun ketika dua atau lebih mitra masuk ke bisnis bersama. Ciri-ciri cv yang paling utama dalam pengelola dan tanggung jawabnya. biasanya menjadi bentuk yang sering bisa digunakan badan usaha kecil hingga menengah.
Tapi, sebelum memahami ciri-ciri cv, sebaiknya anda mengenal secara singkat tentang Commanditaire vennootschap (CV) atau dalam bahasa indonesia yaitu persekutuan komanditer. CV ialah badan usaha yang didirikan dua atau lebih pihak. Komanditer berasal dari kata commandere yang mempercayakan. Jadi, CV adalah persekutuan komanditer. para anggotanya memiliki tanggung jawab yang tak terbatas dan memiliki tanggung jawab yang terbatas. Umum. CV terdiri dari sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif berperan untuk menjalankan bisnis. Sekutu pasif yang berperan orang yang hanya menyetorkan modal pada CV.
Ciri - Ciri CV

Inilah ciri-ciri cv yang perlu dan wajib anda ketahui :
1. Pendiri
Untuk mendirikan CV, minimal dua orang yang disebut sekutu. Dalam CV, salah satu pihak bertindak sebagai sekutu aktif dan sekutu pasif. Jika anda ingin membangun sebuah perusahaan yang berbentuk badan hukum. Pastikan memiliki 2 pendiri.
2. Sekutu Aktif
Sekutu aktif berperan yang menjalankan bisnis. Semua kebijakan perusahaan oleh sekutu aktif. Sekutu aktif bisa disebut persero kuasa atau persero pengurus. Sekutu aktif bertanggung jawab penuh dalam menjalankan perusahaan dan resiko kerugian pun bila perusahaan tersebut tidak cukup. maka sekutu aktif akan bertanggungjawab atas utang piutang bila terjadi mengalami kebangkrutan.





