Apa Fungsi PT Perorangan Untuk UMKM di Indonesia?

Beberapa tahun terakhir, makin banyak pelaku UMKM yang menggunakan badan hukum berupa PT perorangan. Hadirnya PT perorangan ini menjadi jalan untuk memudahkan pelaku usaha mikro...
Beberapa tahun terakhir, makin banyak pelaku UMKM yang menggunakan badan hukum berupa PT perorangan. Hadirnya PT perorangan ini menjadi jalan untuk memudahkan pelaku usaha mikro dan kecil khususnya, untuk dapat mendirikan badan hukum agar usahanya legal di mata negara. Bila melihat fenomena ini, muncul pertanyaan apa fungsi PT perorangan itu sendiri terutama bagi pelaku UMKM?
Pada artikel ini, akan dijelaskan mengenai apa saja fungsi dan manfaat PT perorangan di Indonesia, sehingga menjadi cukup digemari oleh pengusaha kecil.
Apa Itu PT Perorangan?
PT perorangan merupakan badan hukum yang dapat didirikan oleh hanya satu orang saja, tanpa memerlukan sekutu atau rekanan. Inilah yang membedakannya dengan PT biasa, ketika pendirian membutuhkan seminimalnya dua orang. Dengan cukup satu orang untuk mendirikan PT perorangan, ini membuatnya digemari oleh pengusaha kecil karena menawarkan kemudahan bagi mereka untuk mempunyai badan hukum yang legal untuk usahanya.
**Baca lainnya, Usaha Mikro dan Kecil: Memahami Legalitas Untuk Keduanya**
Apa Fungsi PT Perorangan?
Berikut beberapa fungsi dari badan hukum PT perorangan itu sendiri:
Memberikan Status Badan Hukum yang Sah
Fungsi utama dari PT perorangan adalah badan hukum yang sah di mata negara. Dengan status badan hukum tersebut, usaha yang dijalankan memiliki status hukum yang terpisah dari pemiliknya. Dengan status tersebut perusahaan dapat melakukan seluruh aktivitas legal perusahaan seperti kontrak, kerja sama dengan pihak eksternal, hingga aset perusahaan yang terpisah dengan aset pribadi.



