Apa Syarat Pendirian Firma? Wajib Paham Supaya Nggak Bingung

Apa Syarat Pendirian Firma? Wajib Paham Supaya Nggak Bingung

Mulai bisnis bareng teman atau partner memang bisa jadi solusi supaya nggak harus merintis semuanya sendirian. Selain modal bisa patungan, beban kerja juga jadi lebih ringan. Tapi sebelum mulai usaha bareng, ada satu hal penting yang nggak boleh dilewatkan, yaitu memilih badan usaha yang tepat supaya bisnis terlihat lebih serius dan profesional. Nah, salah satu bentuk badan usaha yang cukup sering dipilih adalah firma. Tapi sebelum buru-buru bikin firma, penting banget buat paham dulu tentang apa syarat pendirian firma supaya prosesnya lancar dan nggak ada kendala gara-gara kurang informasi.

Di artikel ini, kita bakal bahas syarat mendirikan firma dengan bahasa yang mudah dipahami.

Pengertian Firma

Firma adalah bentuk badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih dengan memakai satu nama bersama untuk menjalankan usaha. Jadi semua anggota firma punya tanggung jawab langsung terhadap jalannya bisnis.

Kalau dibandingkan dengan PT, ada perbedaan cukup besar. Dalam firma, tanggung jawab para anggotanya nggak terbatas. Artinya kalau bisnis punya utang atau mengalami kerugian, harta pribadi para anggota juga bisa ikut dipakai untuk menyelesaikan tanggung jawab tersebut. Berbeda dengan PT yang memisahkan harta pribadi dan harta perusahaan.

Karena itulah, firma biasanya dibangun oleh orang-orang yang memang sudah saling percaya satu sama lain.

Baca lebih lengkap, Definisi Firma, Badan Usaha yang Kurang Dikenal Luas

Apa Syarat Pendirian Firma yang Perlu Disiapkan Sejak Awal?

Sebelum mendirikan firma, ada beberapa syarat yang perlu dipersiapkan, di antaranya:

Minimal Didirikan 2 Orang

Firma nggak bisa dibuat sendirian. Minimal harus ada dua orang pendiri yang nantinya menjadi sekutu aktif dalam menjalankan usaha. Nantinya mereka bakal jadi anggota yang bertanggung jawab penuh sama segala bentuk kegiatan usaha firma tersebut.

Punya Akta Pendirian Firma

Firma wajib memiliki akta pendirian yang dibuat di hadapan notaris. Di dalam akta ini biasanya berisi informasi penting, seperti:

  • Nama firma
  • Alamat usaha
  • Bidang usaha
  • Data para pendiri
  • Besaran modal
  • Pembagian tugas
  • Sistem pembagian keuntungan

Menentukan Nama Firma

Nama firma harus ditentukan sejak awal. Biasanya nama yang dipakai merupakan hasil kesepakatan bersama para pendiri. Pastikan juga nama tersebut nggak melanggar aturan atau mirip dengan perusahaan lain supaya aman tanpa ada risiko besar di masa depan.

Memiliki Domisili Usaha

Firma juga wajib punya alamat usaha yang jelas. Nantinya alamat ini dipakai untuk kebutuhan administrasi dan legalitas usaha. Domisilinya bisa berupa kantor, ruko, maupun tempat usaha lainnya.

Menyiapkan Dokumen Identitas Pendiri

Setiap pendiri firma perlu menyiapkan beberapa dokumen seperti:

  • KTP
  • NPWP pribadi
  • Email aktif
  • Nomor telepon aktif

Dokumen ini nantinya dipakai saat proses pengurusan legalitas usaha.

Mengurus NPWP Badan

Setelah akta selesai dibuat, firma juga perlu memiliki NPWP badan usaha untuk keperluan perpajakan dan administrasi bisnis lainnya.

Memiliki NIB

Saat ini semua pelaku usaha wajib punya NIB melalui sistem OSS. NIB ini berfungsi sebagai identitas usaha sekaligus izin dasar agar bisnis bisa berjalan secara legal.

Baca juga, Beragam Jenis Firma yang Harus Dipahami Sebelum Berbisnis

Prosedur Pendirian Firma

Kalau semua syarat sudah siap, berikut alur umum pendirian firma:

  1. Menentukan siapa saja pendiri atau sekutu firma
  2. Menentukan nama dan bidang usaha
  3. Membuat akta pendirian di notaris
  4. Mengurus NPWP badan usaha
  5. Daftar OSS untuk mendapatkan NIB
  6. Mengurus izin tambahan sesuai bidang usaha jika diperlukan

Kalau semua proses sudah selesai, firma sudah bisa menjalankan kegiatan bisnis secara resmi.

Tips Sebelum Mendirikan Firma

Supaya bisnis firma bisa berjalan lebih awet dan minim konflik, ada beberapa hal yang penting diperhatikan:

  • Pilih partner bisnis yang benar-benar bisa dipercaya
  • Bagi tugas secara jelas sejak awal
  • Tentukan sistem pembagian keuntungan secara terbuka
  • Pahami risiko tanggung jawab dalam firma
  • Pastikan semua kesepakatan ditulis dalam akta

Kalau masih bingung soal proses pendirian atau legalitas usaha, nggak ada salahnya memakai jasa profesional supaya semuanya lebih praktis dan aman. Salah satu yang bisa dipertimbangkan adalah EasyLegal yang sudah membantu banyak UMKM mengurus legalitas usaha, mulai dari firma, PT, sampai CV. Selain itu kamu juga bisa berkonsultasi secara gratis lewat tautan Whatsapp ini, biar bantu meredakan kebingungan yang ada.

Jadi nggak perlu pusing urusan legalitas, karena semuanya bisa dibantu sampai selesai tanpa drama-drama nggak penting.

Ibn Hasan

Penulis

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit