Cara Mendirikan Koperasi: Buat Kamu yang Masih Nggak Ngerti

Cara Mendirikan Koperasi

Sekarang koperasi makin banyak peminatnya, terutama buat para pebisnis baru yang ingin memiliki badan usaha sekaligus badan hukum. Ini supaya usaha yang dijalankan menjadi lebih profesional dan taat pada aturan agar semakin berkembang ke depannya. Sayangnya, masih banyak yang belum mengerti soal koperasi secara rinci, terutama pada cara mendirikan koperasi itu sendiri supaya sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia. Nyatanya untuk mendirikan koperasi nggak sesulit yang diperkirakan, hanya saja memang perlu ketelitian supaya proses berjalan lancar dan enggak bikin kamu pusing.

Nah, lewat artikel ini kamu bakal disuguhi soal koperasi, mulai dari pengertian hingga syarat dan cara pendiriannya, Penasaran? gulirkan ke bawah!

Apa Itu Koperasi?

Koperasi itu jenis badan usaha yang merangkap sekaligus menjadi badan hukum yang dimiliki dan dijalankan anggotanya yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Sistem yang dipakaipun berdasarkan kekeluargaan dan gotong royong, sehingga membuat koperasi terasa lebih personal bagi mereka yang menjalankannya. Cocok buat kamu yang punya cita-cita usaha sosial yang menguntungkan semua pihak yang terlibat di dalamnya.

Di Indonesia, koperasi diatur lewat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian beserta perubahannya.

Tujuan Pembentukan Koperasi

Secara umum, koperasi dibentuk sebagai jalan untuk meningkatkan kesejahteraan pada anggotanya melalui usaha bersama. Adapun secara rincinya adalah:

1. Membantu Kebutuhan Ekonomi Anggota

Koperasi bisa membantu anggota lewat layanan simpan pinjam, penyediaan barang, sampai pemasaran produk dengan harga atau sistem yang lebih terjangkau.

2. Membantu Anggota Lebih Mandiri

Dengan adanya koperasi, anggota jadi punya akses modal dan peluang usaha tanpa harus terlalu bergantung ke pihak luar.

3. Mengembangkan Usaha Bersama

Koperasi cocok buat pelaku usaha kecil atau komunitas yang ingin berkembang bareng dengan sistem yang lebih tertata dan saling mendukung.

4. Pembagian Keuntungan yang Lebih Adil

Keuntungan koperasi biasanya dibagikan dalam bentuk SHU atau Sisa Hasil Usaha berdasarkan kontribusi anggota, bukan cuma dari besar kecilnya modal.

5. Membuka Peluang Usaha Lebih Luas

Lewat koperasi, anggota bisa memperluas relasi bisnis, meningkatkan daya saing, bahkan membuka lapangan pekerjaan baru.

6. Mendukung Ekonomi Rakyat

Selain menguntungkan anggota, koperasi juga punya peran penting dalam membantu pemerataan ekonomi masyarakat.

Syarat Mendirikan Koperasi

Ada syarat-syarat mutlak yang harus kamu ketahui dulu sebelum menyegerakan untuk mendirikan sebuah koperasi, antara lain:

1. Jumlah Pendiri Minimal

Untuk koperasi primer, minimal harus ada 9 orang anggota pendiri. Sedangkan koperasi sekunder minimal didirikan oleh 3 koperasi.

2. Menentukan Jenis Koperasi

Beberapa jenis koperasi yang sering ditemui di Indonesia yaitu:

  • Koperasi Konsumen
  • Koperasi Produsen
  • Koperasi Simpan Pinjam
  • Koperasi Jasa
  • Koperasi Pemasaran

Pilih jenis koperasi yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kegiatan usaha para anggotanya.

3. Menentukan Nama Koperasi

Nama koperasi harus unik dan belum dipakai badan usaha lain. Biasanya juga wajib diawali dengan kata “Koperasi”.

4. Menentukan Pengurus dan Pengawas

Dalam koperasi wajib ada:

  • Pengurus
  • Pengawas
  • Anggota

Susunan ini nantinya dimasukkan ke dalam akta pendirian koperasi.

5. Memiliki Alamat atau Domisili

Koperasi juga wajib punya alamat yang jelas untuk kebutuhan administrasi dan pengurusan legalitas.

Cara Mendirikan Koperasi

Berikut tahapan umum mendirikan koperasi di Indonesia:

1. Mengadakan Rapat Pendirian

Langkah awalnya adalah mengadakan rapat bersama seluruh calon anggota. Biasanya yang dibahas meliputi:

  • Nama koperasi
  • Jenis usaha koperasi
  • Modal awal
  • Susunan pengurus
  • Anggaran Dasar koperasi

Hasil rapat ini nantinya dibuat dalam bentuk berita acara pendirian.

2. Menyiapkan Dokumen

Dokumen yang biasanya dibutuhkan antara lain:

  • KTP seluruh pendiri
  • NPWP pengurus
  • Berita acara rapat pendirian
  • Susunan pengurus dan pengawas
  • Draft Anggaran Dasar
  • Surat domisili koperasi

Pastikan semua dokumen lengkap supaya proses pengajuan nggak terkendala.

3. Membuat Akta Pendirian

Akta koperasi dibuat lewat notaris pembuat akta koperasi atau NPAK. Dokumen ini jadi dasar hukum berdirinya koperasi.

4. Mengurus Pengesahan Badan Hukum

Setelah akta selesai dibuat, pengajuan dilakukan melalui sistem administrasi koperasi yang terhubung dengan Kementerian Koperasi dan UKM.

Kalau semua dokumen dinyatakan lengkap, koperasi akan mendapatkan:

  • Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum
  • Nomor Induk Koperasi (NIK)

5. Mengurus Legalitas Tambahan

Setelah resmi berdiri, koperasi juga perlu mengurus:

  • NPWP koperasi
  • NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • Izin usaha tertentu jika dibutuhkan

Hal ini penting supaya kegiatan usaha koperasi bisa berjalan secara legal dan aman.

Masih Bingung? Panggil Bantuan Profesional Aja

Kamu merasa masih bingung sama cara mendirikan koperasi di atas? Solusinya, kamu bisa pakai jasa bantuan legalitas profesional, seperti EasyLegal. Mau konsultasi secara gratis pun bisa, ditemani personal legal assistant yang cepat, responsif, ramah, dan terpercaya. Selain itu kamu juga bisa menyerahkan segala urusan proses pendirian koperasi secara penuh, mulai dari awal sampai beres dengan penuh keterbukaan informasi juga. Jadi, tunggu apa lagi? hubungi EasyLegal sekarang juga.

Ibn Hasan

Penulis

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit