Kepikiran buat punya usaha bareng teman, partner, atau komunitas kamu? Jangan lupa buat pilih badan usaha yang cocok. Nah, salah satu yang bisa jadi pilihan adalah firma. Walaupun begitu, karena popularitasnya masih di bawah PT ataupun CV, membuat masih banyak yang kurang paham soal definisi firma, hingga jenis serta kelebihan dan kekurangannya. Supaya nggak makin bingung, artikel ini bakal membahas tentang pengertian firma, ciri-ciri, kelebihan, kekurangan, sampai jenis-jenisnya dengan penjelasan yang lebih gampang dipahami.
Definisi Firma
Firma adalah bentuk badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih dengan memakai satu nama bersama untuk menjalankan bisnis. Dalam firma, semua anggota punya tanggung jawab penuh terhadap kewajiban perusahaan.
Istilah firma sendiri berasal dari bahasa Belanda vennootschap onder firma (VOF). Di Indonesia, aturan mengenai firma sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD).
Menurut KUHD, secara definisi firma merupakan persekutuan yang dibuat untuk menjalankan perusahaan dengan menggunakan satu nama bersama.
Ciri-Ciri Firma
Kalau kamu tertarik memilih firma sebagai badan usaha, ada beberapa ciri khas yang perlu diketahui, seperti:
1. Didirikan Minimal Dua Orang
Firma nggak bisa didirikan sendirian karena sistemnya memang mengandalkan kerja sama antar sekutu.
2. Menggunakan Nama Bersama
Semua aktivitas bisnis dijalankan menggunakan nama perusahaan yang sudah disepakati bersama.
3. Tanggung Jawab Tidak Terbatas
Setiap anggota firma wajib bertanggung jawab penuh atas utang maupun kewajiban perusahaan, bahkan sampai ke harta pribadi.
4. Semua Sekutu Ikut Mengelola Bisnis
Biasanya semua anggota ikut terlibat dalam operasional dan pengambilan keputusan usaha.
5. Keuntungan Dibagi Bersama
Pembagian laba dilakukan sesuai kesepakatan yang sudah tertulis dalam perjanjian firma.
Kelebihan Firma
Walaupun jarang dibahas, firma sebenarnya punya beberapa keuntungan yang cukup menarik, antara lain:
Modal Lebih Mudah Terkumpul
Karena didirikan oleh beberapa orang, pengumpulan modal usaha jadi lebih ringan.
Pengelolaan Bisnis Bisa Lebih Maksimal
Tiap anggota bisa fokus pada tugas sesuai kemampuan masing-masing.
Pengambilan Keputusan Lebih Praktis
Struktur firma biasanya lebih sederhana dibanding PT, jadi keputusan bisnis bisa lebih cepat diambil.
Lebih Dipercaya Klien dan Supplier
Karena semua anggota bertanggung jawab penuh, firma sering dianggap punya tingkat kredibilitas yang lebih tinggi.
Kekurangan Firma
Selain punya kelebihan, firma juga punya beberapa risiko yang perlu dipertimbangkan sebelum memilihnya sebagai badan usaha.
Tanggung Jawab Sampai Harta Pribadi
Kalau perusahaan punya utang atau masalah hukum, seluruh anggota ikut menanggungnya secara pribadi.
Risiko Konflik Antar Sekutu
Perbedaan pendapat dalam menjalankan bisnis bisa memicu perselisihan antar anggota.
Kesalahan Satu Orang Bisa Berdampak ke Semua
Kalau ada satu sekutu melakukan kesalahan bisnis, anggota lain juga ikut bertanggung jawab.
Kelangsungan Usaha Lebih Rentan
Firma bisa bubar kalau ada anggota yang meninggal dunia atau keluar dari perusahaan, tergantung isi perjanjiannya.
Jenis-Jenis Firma
Firma juga punya beberapa jenis yang umum dikenal, di antaranya:
Trading Partnership
Jenis firma yang bergerak di bidang perdagangan atau jual beli produk. Contohnya seperti Adidas, Nike, atau Diadora.
Firma Jasa
Firma yang fokus di bidang jasa atau layanan, misalnya firma hukum atau konsultan.
General Partnership
Semua anggota punya tanggung jawab dan wewenang penuh terhadap perusahaan.
Limited Partnership
Mirip seperti firma umum, tapi ada pembatasan wewenang pada anggota tertentu.
Cara Mendirikan Firma
Kalau ingin mendirikan firma di Indonesia, biasanya langkah-langkahnya seperti ini:
- Menentukan nama firma
- Membuat akta pendirian di notaris
- Mendaftarkan firma ke Kementerian Hukum dan HAM
- Mengurus NPWP badan usaha
- Mengurus NIB melalui OSS
- Melengkapi izin usaha sesuai bidang bisnis
Sekarang proses pengurusan legalitas usaha sudah jauh lebih praktis karena banyak layanan yang bisa dilakukan secara online.
Supaya lebih gampang dan nggak ribet, kamu juga bisa memakai jasa profesional untuk membantu proses pendirian firma dari awal sampai selesai.
Kalau mau mengurus firma dan legalitas usaha dengan lebih praktis, kamu bisa menggunakan layanan dari EasyLegal. EasyLegal sudah membantu lebih dari 10 ribu UMKM dalam proses pendirian badan usaha seperti firma, PT, CV, dan perizinan bisnis secara profesional. Selain itu, tersedia juga layanan konsultasi gratis untuk membantu kebutuhan legalitas usahamu melalui Whatsapp.
