Syarat & Biaya Daftar Merek di Indonesia yang Perlu Diketahui

Pendaftaran merek dagang sebuah perusahaan bukan sekadar formalitas belaka, namun sebuah langkah penting untuk melindungi hak atas identitas bisnis tersebut. Tanpa adanya perlin...
Pendaftaran merek dagang sebuah perusahaan bukan sekadar formalitas belaka, namun sebuah langkah penting untuk melindungi hak atas identitas bisnis tersebut. Tanpa adanya perlindungan pada merek, rentan terjadi sengketa hukum dengan pihak lain yang juga merasa memiliki hak atas nama merek yang disengketakan. Lalu, secara jelasnya bagaimana syarat & biaya daftar merek di Indonesia saat ini?
Artikel ini akan menjelaskan mengenai apa saja syarat dan berapa biaya yang bisa dipersiapkan untuk mendaftarkan merek di Indonesia.
Memahami Manfaat Pendaftaran Merek
Perlu dipahami, bahwa pendaftaran merek ini merupakan sebuah proses hukum yang bertujuan untuk mendapatkan hak eksklusif atas nama, logo, simbol, dan/atau kombinasi semuanya dalam kegiatan bisnis. Pendaftaran ini dilakukan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Yang didapatkan ketika merek sudah terdaftar adalah berupa hak eksklusif penggunaan merek yang terlindung dari peniruan. Selain itu secara branding menjadi nilai tambahan yang menguatkan posisi bisnis di antara pesaing. Singkatnya, merek ini bukan sekadar nama, tapi juga aset bisnis yang wajib dijaga dan dipergunakan sebaik mungkin.
Semisal merek sudah didaftarkan dan diterima oleh DJKI, maka tidak boleh ada pihak lain yang menggunakan nama merek yang terdaftar itu. Ini memberikan kekuatan hukum yang pasti dan mutlak selama masa berlaku 10 tahun, yang mana masa berlaku itu dapat terus diperpanjang. Jadi, bila sudah terdaftar, jangan lupa soal masa berlaku supaya menghindari merek diserobot di luar masa berlaku nanti.
**Baca lainnya, Konsultasi Merek: Solusi Memperkecil Risiko Daftar Merek Ditolak**
Syarat Pendaftaran Merek di Indonesia
Sebelum mengajukan pendaftaran, penting untuk paham dan menyiapkan seluruh persyaratan baik administrasi maupun substantif. Ini dilakukan supaya mempermudah proses pendaftaran merek.



