Merek dagang bukan cuma soal branding, lebih jauh dari itu melibatkan keamanan bisnis kamu di masa kini dan masa depan. Ini karena merek bisa jadi sengketa besar kalau belum terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, orang lain bisa klaim merek kamu, sementara kamu nggak bisa apa-apa di mata hukum. Makanya, penting banget buat pelaku UMKM tahu cara daftar merek dagang, supaya hal-hal tersebut bisa dicegah dan merek jadi hak bisnis kamu.
Apa Itu Merek Dagang?
Merek dagang itu bisa dibilang jadi identitas bisnis kamu, bisa berupa nama brand, logo, tulisan, angka, warna, ataupun kombinasi dari semuanya. Kalau nanti merek dagang udah terdaftar, kamu bakal punya hak penuh atas penggunaan merek itu. Artinya, orang lain haram buat memakai atau meniru brand milik kamu.
Baca yang lain juga, Pendaftaran Merek UMKM: Lindungi Brand Kamu, Sekarang!
Syarat Daftar Merek Dagang
Sebelum daftar, ada hal-hal yang perlu kamu siapkan dari awal biar prosesnya cepat dan nggak banyak drama, seperti:
- Identitas diri (KTP kalau perorangan, atau dokumen usaha kalau badan usaha)
- Logo atau label merek
- Kelas merek sesuai jenis usaha
- Surat pernyataan kepemilikan merek
- Data tambahan kalau dibutuhkan
Yang nggak kalah penting, pastikan nama merek kamu belum dipakai atau mirip dengan yang sudah terdaftar, ya.
Cara Daftar Merek Dagang UMKM
Supaya kamu nggak kebingungan, ini dia langkah-langkah buat daftar merek dagang:
1. Cek Merek Terlebih Dahulu
Pastikan dulu nama atau logo yang mau kamu pakai belum terdaftar di database DJKI.
2. Daftar Akun DJKI
Bikin akun di website resmi DJKI buat mulai proses pendaftaran.
3. Isi Formulir
Masukkan data lengkap soal merek dan pemiliknya. Jangan sampai ada yang salah isi.
4. Upload Dokumen
Unggah semua dokumen yang diminta seperti logo, KTP, dan surat pernyataan.
5. Bayar Biaya Pendaftaran
Lakukan pembayaran sesuai ketentuan. Biasanya ada tarif khusus buat UMKM.
6. Tunggu Proses Pemeriksaan
Merek kamu bakal dicek, mulai dari administrasi sampai kelayakannya.
7. Sertifikat Terbit
Kalau lolos, kamu bakal dapat sertifikat merek yang berlaku sampai 10 tahun.
Untuk waktu yang dibutuhkan buat proses ini berkisar antara 6-12 bulan, semuanya tergantung dengan kelengkapan dokumen yang dimiliki dan proses pemeriksaan.
Untungnya Kalau Daftar Merek Dagang
Kenapa sih harus daftar merek? Ini dia manfaatnya:
- Merek kamu terlindungi secara hukum
- Kamu punya hak eksklusif atas brand tersebut
- Bisnis jadi lebih dipercaya konsumen
- Bisa buka peluang kerja sama atau lisensi
- Nilai bisnis jadi lebih tinggi
Tips Biar Nggak Ditolak Ketika Daftar Merek
Mau peluang lolosnya makin besar? kamu harus tau beberapa tips yang bisa ningkatin kemungkinan itu, contohnya:
- Gunakan nama yang unik dan beda dari yang lain
- Jangan mirip sama merek terkenal
- Pilih kelas merek yang sesuai
- Selalu cek merek sebelum daftar
Bantuan Daftar Merek Biar Nggak Pusing
Semisal kamu nggak mau ribet buat mikirin segala proses yang bikin pusing, kamu bisa minta bantuan ke jasa legalitas profesional yang terbiasa dengan persoalan ini. EasyLegal sebagai jasa profesional yang dipercaya lebih dari 8000 UMKM bisa bantu kamu supaya proses pendaftaran merek secara aman, legal, dan terpercaya.
Kamu juga bisa berkonsultasi sama para profesional secara gratis lewat WhatsApp di sini. Pastinya kamu bakal dapat pandangan baru yang solutif dan informatif.
